Get Median Ui Premium Contact Us Buy Now!

Harassment dalam Dunia Kerja

Harassment merupakan suatu tindakan yang dilakukan dengan tujuan untuk merendahkan, menghina, ataupun mempermalukan seseorang.

Berikut adalah jenis-jenis harassment yang umum terjadi di dunia kerja: 

1. Sexual Harassment (Pelecehan Seksual) Ini termasuk perilaku yang berbau seksual seperti sentuhan fisik, komentar bernada seksual, cat-caling, atau permintaan untuk melakukan hal-hal yang tidak pantas. Pelecehan seksual bisa berupa tindakan fisik, verbal, atau visual yang membuat seseorang merasa tidak nyaman atau terancam. 

2. Bullying atau Mobbing Bullying adalah tindakan intimidasi, ancaman, atau pelecehan yarng berulang yang dilakukan secara sengaja untuk menjatuhkan mental seseorang. Bentuknya bisa berupa kritik yang berlebihan, merendahkan di depan orang lain, atau penyebaran rumor negatif. Sedangkan mobbing biasanya dilakukan oleh sekelompok orang yang mengisolasi atau mem-buly satu individu. 

3. Racial Harassment (Pelecehan Rasial) Pelecehan ini muncul dari diskriminasi berdasarkan ras, etnis, atau warna kulit seseorang. Biasanya berupa komentar negatif, lelucon rasis, atau pengucilan seseorang karena latar belakang ras atau etnisnya. 

4. Psychological Harassment (Pelecehan Psikologis) Tindakan ini melibatkan manipulasi mental dan emosional yang berlebihan, seperti manipulasi, gaslighting, dan membuat seseorang merasa tidak mampu atau bersalah atas kesalahan yang bukan tanggung jawabnya. Dampak psikologis ini sering kali lebih sulit terlihat namun bisa menghancurkan mental korban. 

5. Verbal Harassment (Pelecehan Verbal) Pelecehan verbal meliputi kata-kata kasar, hinaan, komentar merendahkan, atau penghinaan lainnya yang diarahkan pada seseorang. Bentuk ini sering kali terjadi dalam bentuk kritik yang tidak konstruktif atau nada bicara yang mengintimidasi. 

6. Discriminatory Harassment (Pelecehan Diskriminatif) Ini terjadi ketika seseorang diperlakukan tidak adil berdasarkan atribut tertentu seperti agama, jenis kelamin, orientasi seksual, disabilitas, atau usia. Bentuk pelecehan ini melibatkan tindakan atau komentar yang mendiskriminasi berdasarkan perbedaan tersebut. 

7. Physical Harassment (Pelecehan Fisik) Pelecehan fisik melibatkan tindakan kasar atau kekerasan fisik, seperti menampar, mendorong, atau tindakan fisik lainnya yang tidak dinginkan. Tindakan ini menciptakan lingkungan yang berbahaya bagi korban dan dapat menyebabkan trauma fisik atau mental. 

8. Cyber Harassment Dengan berkembangnya teknologi, pelecehan juga sering kali terjadi di dunia maya, seperti melalui email, pesan instan, atau media sosial. Cyber harassment bisa berupa intimidasi, ancaman, atau penyebaran informasi palsu tentang seseorang.


Baca : Perlindungan Konstitusional Harassment

About the Author

Santri Lampung

Post a Comment

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.